Teddy Minahasa Putra, yang lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Memiliki perjalanan karier yang menarik sebagai perwira tinggi polisi di Indonesia, sebelum terjerat dalam kasus hukum yang serius. Dia memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) setelah menyelesaikan sekolah menengah, didorong oleh keadaan ekonomi keluarganya yang kurang mampu. Selama masa studinya di Akpol, dia mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang kemudian menjadi fondasi untuk karier profesionalnya yang cemerlang.
Lulusan Akpol
Setelah lulus dari Akpol pada tahun 1997, Teddy memulai karier di kepolisian dengan berbagai posisi penting, termasuk sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan sebagai kepala di beberapa departemen kepolisian daerah di Indonesia. Kemampuannya dalam menangani masalah keamanan internal dan manajemen organisasi menonjol, menjadikannya sosok yang dihormati di lingkungan kepolisian.
Hobi Moge
Di luar tugasnya sebagai perwira polisi, Teddy dikenal memiliki hobi mengendarai Harley Davidson. Gairah ini membawanya menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026, menunjukkan sisi pribadinya yang menyukai petualangan dan komunitas.
Kemunduran Karier
Namun, puncak karier Teddy terhenti ketika ia terlibat dalam kasus hukum yang serius. Pada Oktober 2022, ia ditangkap terkait dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu. Kasus ini mengguncang reputasinya, dan pada 9 Mei 2023, Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup, sebuah penutup tragis untuk karier yang sebelumnya penuh prestasi.
Perjalanan Teddy Minahasa Putra menggambarkan kontras yang tajam antara pencapaian profesional tinggi dan kemunduran pribadi yang mendalam. Menyiratkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aspek kehidupan.